GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) masih mengejar bos narkoba asal Kota Palu berinisial AS yang diduga pemilik 40 kilogram sabu jaringan Internasional.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (22/4/2025).
“AS masih buronan, dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulteng,” ucapnya.
Kata Pribadi Sembiring, adapun dari total 40 kilogram sabu milik bos narkoba asal Kota Palu, pihaknya berhasil menyita 24 kilogram dari tangan berinisial MF, MZ, AM dan RO.
Baca juga: BKD Sulteng Belum Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Menurutnya, MF dan MZ ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu pada 8 April 2025. Sementara AM dan RO ditangkap dengan barang bukti 20 kilogram sabu pada 21 April 2025. Keempatnya ditangkap di Kelurahan Watusampu, Kota Palu.
Lebih lanjut, Polda Sulteng masih mengejar seorang wanita berinsial FT yang memerintahkan AM dan RO untuk menyerahkan 5 kilogram sabu kepada seseorang di Jl Moh Yamin Palu.
Baca juga: BKD Sulteng Belum Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
“Sisanya 15 kilogram belum diketahui dibawa kemana,” ujarnya.
Sembiring menambahkan, barang bukti 4 kilogram yang disita dari MF dan MZ merupakan sisa dari 16 kilogram yang berhasil lolos dan telah beredar di Kota Palu, Poso dan Morowali.
Baca juga: Korban Hanyut di Sungai Lambunu Parimo Ditemukan Tewas
“Untuk total barang bukti yang berhasil disita berupa 24 kilogram sabu, 1 unit handphone, 1 unit mobil, 1 lembar karung dan 2 buah tas untuk menyimpan sabu,” tuturnya.












