Politik

Gubernur dan Kapolda Sulteng Tinjau Pelaksanaan PSU Pilkada Banggai

Global Sulteng
×

Gubernur dan Kapolda Sulteng Tinjau Pelaksanaan PSU Pilkada Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Gubernur dan Kapolda Sulteng Tinjau Pelaksanaan PSU Pilkada Banggai
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, BANGGAI – Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Pasca Suami Gerebek Istri Ngamar dengan Pria Lain di Kos-kosan Masigi Parimo

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun pemantauan PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai dilakukan di 2 Kecamatan yakni Simpang Raya dan Toili. Gubernur dan Kapolda Sulteng berangkat menuju Banggai menggunakan helikopter Polri.

Baca juga: Viral Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Kos-kosan di Masigi Parimo

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyampaikan bahwa helikopter akan mendarat di Kecamatan Toili, sehingga pemantauan dapat dilakukan langsung di 2 wilayah tersebut.

Baca juga: Update Pencarian Korban Longsor di Kawasan IMIP Morowali, Tim SAR Gabungan Sudah Temukan 2 Orang

Djoko juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan 521 personel gabungan dari Polres Banggai dan Brimob Polda Sulteng untuk mengamankan pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Banggai.

Baca juga: Ditlantas Polda Sulteng Catat Angka Kecelakaan dan Korban Tewas saat Mudik Lebaran 2025

“Kami berharap partisipasi seluruh masyarakat Banggai untuk turut mengawal PSU di 2 Kecamatan ini, sehingga PSU dapat berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif,” ucapnya.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Morowali Utara Ditangkap, Motifnya Gegara Dendam Sang Ibu Sering Dipukul

Diketahui, PSU Pilkada di 2 Kecamatan di Kabupaten Banggai dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 wita. Adapun untuk Kecamatan Toili berjumlah 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sementara, Kecamatan Simpang Raya 26 TPS.