GLOBALSULTENG.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan bahwa terdapat 21 kasus kejahatan laut sepanjang tahun 2024.
Adapun dari 21 kasus kejahatan laut di Sulteng itu, 16 diantaranya merupakan tindak pidana destructive fishing.
“Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 2023, yang mencatatkan 16 kasus dengan 8 diantaranya berkaitan dengan destructive fishing,” ucapnya.
Menurutnya, peningkatan ini menunjukkan kenaikan penanganan tindak pidana destructive fishing hingga 100 persen.
“Kami menjadikannya prioritas utama untuk melindungi keberlanjutan sumber daya laut dan mendukung kesejahteraan nelayan,” ucapnya, Rabu (1/1/2025).
Kata Agus Nugroho, Polda Sulteng berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merusak lingkungan.
Agus Nugroho juga mengapresiasi kinerja Ditpolairud dalam menangani kasus-kasus di laut sepanjang tahun 2024.
Ia memastikan upaya penanggulangan destructive fishing akan terus diperkuat untuk memberikan dampak positif bagi ekosistem laut dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir di Sulteng.
Baca juga: Deretan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di Tahun 2024, AJI Palu: Ancaman Kebebasan Pers
Olehnya, Agus Nugroho mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan melaporkan aktivitas ilegal yang membahayakan ekosistem laut.
“Kami berharap adanya kesadaran dan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sehingga ekosistem laut tetap terjaga demi keberlangsungan hidup banyak orang, terutama para nelayan,” ujarnya.












