Nasional

Jasa Raharja Perkuat Peran Pencegahan, Intervensi 875 Titik Rawan Kecelakaan

Global Sulteng
×

Jasa Raharja Perkuat Peran Pencegahan, Intervensi 875 Titik Rawan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Perkuat Peran Pencegahan, Intervensi 875 Titik Rawan Kecelakaan
Jasa Raharja memperluas perannya dari penyalur santunan menjadi penyedia perlindungan yang ikut mencegah kecelakaan lalu lintas. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Jasa Raharja memperluas perannya dari penyalur santunan menjadi penyedia perlindungan yang ikut mencegah kecelakaan lalu lintas.

Sepanjang Januari hingga September 2026, perusahaan menjalankan 6.098 program keselamatan transportasi, termasuk intervensi di 875 titik rawan kecelakaan di Indonesia.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, perubahan tersebut dilakukan untuk menjawab meningkatnya mobilitas masyarakat dan kompleksitas risiko transportasi.

“Jasa Raharja ingin hadir bukan hanya ketika kecelakaan sudah terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat perlindungan masyarakat,” kata Awaluddin dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, transformasi itu mengusung semangat From Payer to Protector, From Protector to Predictor. Melalui pendekatan tersebut, Jasa Raharja ingin memperkuat fungsi perlindungan dengan memanfaatkan data kecelakaan, mengedukasi masyarakat, meningkatkan pelayanan korban, serta mendukung program keselamatan bersama para pemangku kepentingan.

Baca juga: BRI Fasilitasi Penyaluran Bonus Atlet Berprestasi, Siapkan Total 219 Rekening

Awaluddin menegaskan, langkah tersebut tidak berarti Jasa Raharja mengambil alih kewenangan regulator maupun institusi lain. Keselamatan transportasi, kata dia, tetap menjadi tanggung jawab bersama dengan pembagian peran sesuai kewenangan masing-masing.

Sepanjang sembilan bulan pertama 2026, Jasa Raharja merealisasikan 6.098 program melalui enam pilar intervensi. Pilar tersebut mencakup edukasi dan sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian dan evaluasi, serta pengembangan program keselamatan.

Program-program itu menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat perlindungan masyarakat, sekaligus menekan risiko kecelakaan sebelum menimbulkan korban.