Kriminal Hukum

Tiga Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Global Sulteng
×

Tiga Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Sebarkan artikel ini
Tiga Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat, 2 Oktober 2026.

Ketiga terduga jaringan teroris ditangkap di lokasi yang berbeda. Satu orang di wilayah Kabupaten Poso dan dua lainnya di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parimo.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: 75 WNA Diperiksa Polisi Pasca Konflik Antara PT Askon dan Aliansi Masyarakat Matarape

Penangkapan tiga orang jaringan teroris itu dibenarkan juga oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2026).

“Benar, jumat kemarin ada penangkapan tiga terduga teroris. Mereka ditangkap di lokasi berbeda,” kata dia.

Baca juga: Permudah Masyarakat, Samsat Parimo Hadirkan Inovasi Bayar Pajak via WhatsApp

Menurut Achmad Muhaimin, satu terduga teroris yang tertangkap di Poso berinisial S, sementara dua orang lainnya adalah A dan CG.

Kata Achmad Muhaimin, Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami ketiga orang tersebut dalam jaringan terorisme.

Baca juga: KPA Sulteng Desak PT ASKON Hentikan Aktivitas Buntut Protes Warga Matarape Soal Dampak Hauling Berujung Ricuh

Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjadi mitra aparat, dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Baca juga: Dikepung Tambang Nikel, Habitat Satwa Endemik Sulawesi di Bualemo Banggai dalam Ancaman

“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.