Seputar Sulteng

Permudah Masyarakat, Samsat Parimo Hadirkan Inovasi Bayar Pajak via WhatsApp

Global Sulteng
×

Permudah Masyarakat, Samsat Parimo Hadirkan Inovasi Bayar Pajak via WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Permudah Masyarakat, Samsat Parimo Hadirkan Inovasi Bayar Pajak via WhatsApp
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Parigi Moutong (Parimo) menghadirkan berbagai inovasi layanan terbaru untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Parigi Moutong (Parimo) menghadirkan berbagai inovasi layanan terbaru untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berbagai layanan terbaru yang dihadirkan di antaranya adalah Gema Chatboat, Gema Pasar dan Gema Desa.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kepala UPTD Wilayah II Samsat Parimo, Rizal Michael Lapadji, mengatakan terobosan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga khususnya di wilayah pedesaan.

Dia menjelaskan, Gema Chatbot merupakan layanan yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak via WhatsApp melalui nomor 0851-1770-1113.

Adapun mekanisme pembayarannya dilakukan dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca juga: KPA Sulteng Desak PT ASKON Hentikan Aktivitas Buntut Protes Warga Matarape Soal Dampak Hauling Berujung Ricuh

“Setelah pembayaran berhasil, lembar notis pajak akan dikirim kepada wajib pajak untuk di validasi dan menerima cap resmi dari Samsat,” kata Akel, sapaan akrabnya, Minggu, 4 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Gema Pasar adalah layanan Samsat Keliling yang hadir langsung di pusat perputaran ekonomi masyarakat untuk menjangkau para pedagang dan maupun pengunjung.

“Program ini masih difokuskan di pasar Torue, Sausu dan Balinggi,” ujar Akel.

Kemudian, Gema Desa adalah layanan Samsat keliling desa untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat tapak. Pelayanannya akan dilakukan di kantor desa.

Dia menambahkan, layanan Gema Desa masih difokuskan di Kecamatan Torue, Sausu dan Balinggi.

“Semoga dengan hadirnya layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu,” jelasnya.