GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aparat kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu.
Adapun sembilan saksi yang telah diperiksa polisi di antaranya adalah warga yang pertama datang di TKP, orang tua pelaku serta almarhumah sebelum meninggal di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail mengatakan pihaknya juga telah melakukan tiga kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap istri almarhum sebelum dia meninggal di RS Bhayangkara, akhirnya kami melakukan olah TKP kembali,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Senin, 10 Agustus 2026.
Ismail menambahkan, motif pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan satu keluarga tersebut meninggal belum diketahui.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Palu, Kantongi Identitas Pelaku
“Untuk motifnya kami belum diketahui, karena pelaku belum tertangkap, kami masih melakukan pengejaran,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan satu keluarga itu terjadi di sebuah rumah di Jl PDAM, Kelurahan Duyu, Kota Palu pada Minggu, 26 Juli 2026.
Akibat kejadian itu, sang ayah bernama Jamil (32) dan anaknya berusia 2 tahun meninggal dunia.
Sementara, istri korban bernama Nurhanisa (23) sempat menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Palu karena mengalami luka tusuk.
Nurhanisa juga sempat menjalani operasi. Setelah 10 hari menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu, dia dinyatakan meninggal dunia.












