GLOBALSULTENG.COM, PALU – Jasa Raharja Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyerahkan Rp13,5 miliar santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang periode semester I tahun 2026.
Kepala Kantor Jasa Raharja Sulteng, Sugeng Hariadi mengatakan jumlah santunan korban kecelakaan tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,71 persen dibanding periode semester I tahun 2025.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
“Kenaikan ini dipengaruhi karena masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin berlalu lintas,” kata dia, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca juga: Empat Atlet ALTI Sulteng Perkuat Tim Lari Trail Indonesia di Ajang SEATRC 2026
Menurut Sugeng Hariadi, kontribusi yang dibayarkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) juga mencapai 99% pada semester I tahun 2026.
Baca juga: Abaikan Teguran, Operasi 36 Perusahaan Tambang Batuan di Sulteng Dihentikan Sementara, Ini Daftarnya
“Artinya, 99 persen masyarakat terjamin Jasa Raharja dan mendapatkan perawatan di rumah sakit, tidak perlu membayar ke rumah sakit,” ujarnya.
Baca juga: Rosan Roeslani Tinjau Proyek PT Vale Morowali, Tekankan Hilirisasi Berkelanjutan
Sugeng Hariadi menambahkan, Jasa Raharja juga rutin melakukan mengevaluasi pelayanan secara periodik serta melakukan adaptasi dengan teknologi.
Baca juga: PT TDU Bekali UMKM Morowali Utara Literasi Keuangan hingga AI untuk Kembangkan Usaha
“Kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” jelasnya.












