GLOBALSULTENG.COM, SIGI – Momen berjabat tangan antara Irwan Lapatta dan Rizal Intjenae tertangkap kamera saat peresmian Masjid Kartini Al-Husein di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Senin, 27 Juli 2026.
Pertemuan kedua tokoh politik yang disaksikan juga oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman memunculkan spekulasi bahwa perselisihan telah berakhir.
Eks Bupati Morowali, Irwan Lapatta mengatakan kehadirannya dalam kegiatan itu hanya untuk memenuhi undangan Waka MPR Akbar Supratman.
“Saya sangat mengapresiasi. Masih muda, tetapi memiliki visi yang baik, mampu menjaga tutur kata, dan membuktikan niat baiknya melalui tindakan. Apa yang dilakukan beliau murni untuk mempererat silaturahmi dan mendamaikan suasana,” ujar Irwan Lapatta.
Meski telah memaafkan, Irwan Lapatta menegaskan persoalan kemanusiaan tidak dapat disamakan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Secara manusiawi saya sudah selesai. Saya sudah memaafkan. Tetapi proses hukum berbeda. Saya tetap melanjutkan proses hukum karena ingin memulihkan nama baik saya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah melayangkan somasi dengan harapan ada klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Namun, karena tidak ada penyelesaian, Irwan Lapatta memilih menyerahkan persoalan tersebut untuk diproses secara hukum sebagai upaya memperoleh pemulihan nama baik.
Irwan Lapatta juga membantah tudingan soal peninggalan hutang pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) selama menjabat sebagai Bupati Sigi.
Pasalnya, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seluruh kewajiban pembayaran PJU telah diselesaikan selama masa kepemimpinannya, sejak 2021 hingga 2024.
“Bahkan setiap tahun kondisi keuangan daerah mengalami surplus. Jadi tidak benar jika dikatakan saya meninggalkan utang. Semua kewajiban pemerintah daerah pada masa kepemimpinan saya sudah diselesaikan dan datanya ada,” jelasnya.
Selain itu, Irwan Lapatta juga membantah ihwal tuduhan yang menyebut dirinya pernah tersangkut persoalan hukum selama menjabat sebagai kepala daerah.
Selama dua periode memimpin Sigi, kata Irwan, dirinya tidak pernah diperiksa sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi maupun kasus hukum lainnya sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya tidak pernah diperiksa sebagai pihak yang berkasus. Kalau ada yang mengatakan demikian, silakan dibuktikan. Saya memiliki data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijaksana menggunakan ruang publik, menjaga etika komunikasi, serta mengedepankan kebenaran dan tanggung jawab.












