Seputar Sulteng

Wagub Reny Lamadjido Sebut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Harus Jadi Pijakan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Global Sulteng
×

Wagub Reny Lamadjido Sebut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Harus Jadi Pijakan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Wagub Reny Lamadjido Sebut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Harus Jadi Pijakan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Reny Lamadjido menyebut bahwa setiap hasil pemeriksaan dari pengawas inspektorat harus ditindaklanjuti secara serius dan dijadikan pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Reny Lamadjido menyebut bahwa setiap hasil pemeriksaan dari pengawas inspektorat harus ditindaklanjuti secara serius dan dijadikan pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan saat membuka Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren Lingkup Provinsi Sulteng Tahun 2025 di Aula Sinergitas BPSDM Sulteng, Senin (7/7/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Jangan hanya berhenti sampai memeriksa tanpa ada tindak lanjut,” ucapnya.

Reny Lamadjido juga mengingatkan, masih banyak hasil pemeriksaan yang mandek tanpa menghasilkan perubahan nyata.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tunda Peresmian Jembatan IV Palu, Ini Alasannya

Menurutnya, hasil pemeriksaan harus dikawal hingga tuntas dan mendorong terjadinya perbaikan mendasar, terutama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren.

Kata Reny Lamadjido, kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan sekaligus meningkatkan kapasitas para pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Wagub Reny Lamadjido menekankan pentingnya peran pengawasan dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Pemeriksaan itu sangat penting dalam pemerintahan. Lewat kegiatan ini, mari kita tingkatkan lagi pengetahuan dan semangat kita,” ujarnya.

Reny Lamadjido menjelaskan, urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah berdasarkan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan kepentingan strategis nasional.

Beberapa urusan yang masuk dalam kategori ini diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Baca juga: Disorot YAMMI Soal Penanganan Kasus Dugaan Dokumen Palsu Terbitkan IUP PT BDW di Morowali Rezim Anwar Hafid, Polda Sulteng Bilang Begini

Reny Lamadjido optimistis, jika pola pengawasan dan tindak lanjut dijalankan secara konsisten, maka sinergi antara pusat dan daerah akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengawasan harus menjadi ruh dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan partisipatif,” tuturnya.