GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sejumlah pegawai honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadu anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola gegara tidak lolos ujian CPNS dan PPPK.
Adapun pengaduan itu dilakukan akibat ketidakpuasan para pegawai honorer di DPRD Sulteng terkait proses seleksi CPNS dan PPPK.
Perwakilan pegawai honorer di DPRD Sulteng yang mengadu ke Longki Djanggola diantaranya adalah Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven dan Simon.
Baca juga: PPPK Tahap 1 di Sulteng Segera Terima SK dan Gaji-THR, Berikut Rinciannya
Saat itu, mereka mengungkapkan permasalahan terkait seleksi CPNS dan PPPK tahap I yang mana dari 99 tenaga honorer tidak ada satupun lulus.
Lebih lanjut, mereka juga keberatan atas informasi bahwa peserta yang tidak lulus tahap I, tidak diperbolehkan mengikuti seleksi tahap II.
Padahal, terdapat 115 formasi yang disediakan untuk Sekretariat Dewan dalam proses seleksi tahap II.
Para pegawai berharap formasi tersebut diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut tenaga honorer lama lebih diutamakan.
“Kami ingin mendapatkan prioritas seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain, salah satunya Banten, tenaga honorer disana berhasil memperjuangkan aspirasi hingga lolos seleksi CPNS dan PPPK melalui koordinasi dengan pemerintah, DPR, Mendagri dan Menpan,” ucap Abdul Rauf di Rumah Aspirasi, Jl Kesehatan Palu, Selasa (28/1/2025).
Mereka juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera mengeluarkan surat masa sanggah seperti yang dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.
Menanggapi itu, Longki Djanggola berjanji akan membawa permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri dan MenPAN-RB.
“Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 5 tahun mendapatkan prioritas,” ujarnya.
Longki Djanggola juga mengimbau, para tenaga honorer tidak hanya fokus pada dinas tertentu, tetapi juga mempertimbangkan formasi lain sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan.
Longki Djanggola menambahkan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan BKD Sulteng erkait surat masa sanggah yang hingga saat ini belum dikeluarkan.