Nasional

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Menikah

Global Sulteng
×

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Menikah

Sebarkan artikel ini
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Langsung Menikah
Negara Thailand secara resmi mencatat sejarah baru dengan melegalkan pernikahan sesama jenis melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan. Foto: Getty Images-Manan VATSYAYANA/AFP.

GLOBALSULTENG.COM – Negara Thailand secara resmi mencatat sejarah baru dengan melegalkan pernikahan sesama jenis melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan.

Adapun UU tersebut memberikan hak penuh bagi pasangan sesama jenis, termasuk hak hukum, keuangan, medis, adopsi hingga warisan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Lebih lanjut, pengesahan UU ini dilakukan oleh parlemen Thailand dan didukung oleh Raja Thailand.

Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kesetaraan gender di negaranya.

Baca juga: BKD Sulteng Sebut Peserta yang Lulus PPPK Tak Bisa Dapat Gaji Honorer Meski Belum Terima SK

“Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender, dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agamaa, penegasan kita bahwa setiap orang berhak atas hak dan martabat yang sama,” ucap Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dikutip dari CNN Indonesia, Senin (27/1/2025).

Sebagai bentuk perayaan, sebanyak 200 pasangan sesama jenis langsung mendaftarkan pernikahan mereka dalam sebuah acara pernikahan massal.

Momen bersejarah ini diwarnai kegembiraan dengan beberapa pasangan mengenakan jas, gaun pengantin, blazer hingga pakaian berwarna merah muda.

Banyak peserta juga mengibarkan bendera pelangi, simbol kebanggaan komunitas LGBTQ.

Thailand kini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, sekaligus menambah daftar negara di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang terlebih dulu melakukannya.

Baca juga: Peserta yang Lulus PPPK Tak Boleh Dapat Gaji Honorer Meski Belum Terima SK? Begini Penjelasan BKD Sulteng

Perjalanan panjang menuju kesetaraan pernikahan di Thailand memakan waktu puluhan tahun dan negara tersebut kini meraih peringkat tinggi dalam indeks hukum serts kondisi kehidupan bagi komunitas LGBTQ.

Pengesahan UU Kesetaraan Pernikahan di Thailand menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan hak LGBTQ di kawasan Asia.