GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang digelar oleh Kemendagri, Kemenpan RB serta BKN RI, Rabu (8/1/2025).
Agenda utama Rakor itu membahas penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah untuk menciptakan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan.
Rusdy Mastura menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.
Baca juga: CV Putri Perdana Berikan Santunan kepada Korban Banjir Bandang di Morowali Utara
“Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan, kami di Sulteng siap mengikuti arahan pusat demi memastikan penataan ini berjalan sesuai regulasi,” ucapnya.
Sementara, Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan memperbaiki pelayanan publik di daerah dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
“Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan daerah, namun tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujarnya.
Disisi lain, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan bebas diskriminasi.
Baca juga: Berikut Rincian Biaya Pemeriksaan Kesehatan PPPK di RSUD Undata Palu, Nomor 8 Paling Mahal
Kemudian, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menambahkan bahwa data terkait tenaga non-ASN di seluruh daerah akan diperbarui dan dipadukan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang akurat.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam memastikan penataan tenaga non ASN berjalan tepat sasaran sesuai kebijakan pusat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan kompetitif.