GLOBALSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap dugaan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Berdasarkan hasil investigasi JATAM Sulteng, perusahaan yang dikendalikan Adi Gunawan dkk itu diduga telah beroperasi tanpa izin sejak 2018.
Investigasi JATAM Sulteng juga menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal ini berjalan mulus selama bertahun-tahun diduga karena adanya bekingan dari oknum aparat penegak hukum.
Buntut aktivitas ilegal PT AKM itu, negara mengalami kerugian hingga triliunan. Informasi yang diterima JATAM dari Inspektur Tambang di Jakarta, produksi AKM perbulan sebesar Rp 60 miliar. Maka, keuntungan PT AKM Jika dihitung sejak 2018 mencapai Rp 3 triliun.
Baca juga: Sekprov Sulteng Novalina Wiswadewa Kembali Diaktifkan Gubernur Rusdy Mastura
Pengamat hukum pidana Universitas Tadulako Harun Nyak Itam Abu mendesak agar seluruh mantan Kapolda Sulteng sejak 2018 ikut diperiksa.
Harun menduga, aktivitas ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pihak-pihak tertentu di institusi penegak hukum.
“Semua mantan Kapolda sejak aktivitas ini dimulai harus diperiksa, jangan-jangan ada setoran dari perusahaan tambang ilegal kepada mereka,” ucapnya, Selasa (7/1/2025).
Harun juga mengkritik ketimpangan penegakan hukum yang hanya tegas terhadap masyarakat kecil tetapi cenderung lemah terhadap korporasi besar.
“Pencuri ayam dihukum, tapi penambang ilegal yang merugikan negara dibiarkan, kemana penegakan hukum selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Menanggapi temuan Jatam, pihak PT AKM justru membantah tudingan tersebut. Romi, salah satu mitra PT AKM menyatakan bahwa perusahaannya berstatus sebagai kontraktor dari PT Citra Palu Minerals (CPM) yang memiliki kontrak karya di area tambang Poboya.
“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa, AKM kan kontraktornya CPM, kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” tuturnya.
Baca juga: Satker dan Personel Polda Sulteng Dapat Penghargaan dari Kapolda Irjen Agus Nugroho
Disisi lain, Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.
“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.