GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinombo Selatan berhasil menangkap pelaku penikaman berinisial AR (30) di Desa Sidoan Selatan, Kabupaten Parimo.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Parimo Iptu Sumarlin saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Senin (23/12/2024).
“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam pasca peristiwa penikaman di parimo itu, korbannya 2 orang wanita FA (62) dan SA (11),” ucapnya.
Kata Sumarlin, peristiwa penikaman 2 orang wanita di Parimo itu bermula saat pelaku membawa ayam untuk dijual kepada korban SA, tetapi korban tidak mau membelinya.
Baca juga: Temuan BPK soal Indikasi Kongkalikong Penyediaan Barang dan Jasa 4 Pemda di Sulteng
Selanjutnya, pelaku meminta bensin dan korban SA sudah memberinya tetapi pelaku tidak membayar.
“Saat diminta uang bensin, pelaku merasa tersinggung dan langsung menangkap korban dan digerek serta ditikam lehernya,” ujarnya.
Kemudian, korban FS keluar dan melihat cucunya SA sudah terluka, selanjutkan pelaku juga menikam FS di leher. FS pun melawan sehingga mengalami luka robek di telapak tangan dan bahu sebelah kiri.
“Pelaku saat ini sudah ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tuturnya.