GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait dengan meninggalnya Bayu Adityawan tahanan Polresta Palu.
Adapun rangkaian proses penyelidikan itu dilakukan dengan ekshumasi atau bongkar kubur untuk otopsi Bayu Adityawan, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Kompolnas Ungkap Hasil Supervisi Kasus Tahanan Polresta Palu Meninggal Dunia
Ekshumasi dilakukan setelah adanya permintaan dari keluarga untuk mengungkap misteri kematian Bayu Adityawan saat menjadi tahanan Polresta Palu.
Dalam proses ekshumasi jenazah Bayu Adityawan, Polda Sulteng juga melibatkan dokter independen.
Pelaksanaan ekshumasi itu ikut diawasi oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, pihak keluarga, kuasa hukum dan aparat keamanan.
Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parojohan Simanjuntak menyebutkan bahwa hasil dari ekshumasi-otopsi ini akan mengungkap penyebab kematian dari Bayu Adityawan.
Baca juga: Polda Sulteng Bakal Ekshumasi Jenazah Bayu Adityawan, Libatkan Dokter Independen
Dia menambahkan, hasil ekshumasi jenazah Bayu Adityawan akan diumumkan dengan kurun waktu sebulan setelah proses analis.
“Hasil dari pemeriksaan akan diumumkan setelah proses analisis selesai sekitar sebulan kedepan,” ucapnya.
Baca juga: Tahanan di Polresta Palu Meninggal Dunia, Pengacara Sebut Ada Sejumlah Luka Ditubuh Jenazah
Dia berharap, hasil ekshumasi yang nantinya keluar akan memberikan keadilan dan ketenangan bagi keluarga almarhum.
“Semoga hasilnya dapat memberikan keadilan serta ketenangan bagi keluarga almarhum,” ujarnya.