Kriminal Hukum

Diawasi Kompolnas, Hasil Otopsi Bayu Adityawan Tahanan Polresta Palu Keluar Bulan Depan

Global Sulteng
×

Diawasi Kompolnas, Hasil Otopsi Bayu Adityawan Tahanan Polresta Palu Keluar Bulan Depan

Sebarkan artikel ini
Diawasi Kompolnas, Hasil Ekshumasi Bayu Adityawan Tahanan Polresta Palu Keluar Bulan Depan
Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait dengan meninggalnya Bayu Adityawan tahanan Polresta Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait dengan meninggalnya Bayu Adityawan tahanan Polresta Palu.

Adapun rangkaian proses penyelidikan itu dilakukan dengan ekshumasi atau bongkar kubur untuk otopsi Bayu Adityawan, Jumat (4/10/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Kompolnas Ungkap Hasil Supervisi Kasus Tahanan Polresta Palu Meninggal Dunia

Ekshumasi dilakukan setelah adanya permintaan dari keluarga untuk mengungkap misteri kematian Bayu Adityawan saat menjadi tahanan Polresta Palu.

Dalam proses ekshumasi jenazah Bayu Adityawan, Polda Sulteng juga melibatkan dokter independen.

Pelaksanaan ekshumasi itu ikut diawasi oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, pihak keluarga, kuasa hukum dan aparat keamanan.

Baca juga: Kapolresta Palu Bantah Dugaan Penganiayaan Tahanan KDRT, Sudah Mengeluh Sesak Nafas-Demam Sebelum Meninggal Dunia

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parojohan Simanjuntak menyebutkan bahwa hasil dari ekshumasi-otopsi ini akan mengungkap penyebab kematian dari Bayu Adityawan.

Baca juga: Polda Sulteng Bakal Ekshumasi Jenazah Bayu Adityawan, Libatkan Dokter Independen

Dia menambahkan, hasil ekshumasi jenazah Bayu Adityawan akan diumumkan dengan kurun waktu sebulan setelah proses analis.

“Hasil dari pemeriksaan akan diumumkan setelah proses analisis selesai sekitar sebulan kedepan,” ucapnya.

Baca juga: Tahanan di Polresta Palu Meninggal Dunia, Pengacara Sebut Ada Sejumlah Luka Ditubuh Jenazah

Dia berharap, hasil ekshumasi yang nantinya keluar akan memberikan keadilan dan ketenangan bagi keluarga almarhum.

“Semoga hasilnya dapat memberikan keadilan serta ketenangan bagi keluarga almarhum,” ujarnya.