GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parimo mendatangi Polda Sulteng, Senin (9/9/2024).
Kedatangan para demonstran itu untuk menuntut penghentian aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan Bolano Lambunu Parimo.
Para demonstran menyoroti aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Bolano Lambunu Parimo yang dinilai merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat setempat, terutama para petani.
“Kami meminta Polda Sulteng untuk bertindak tegas dan menghentikan tambang ilegal yang merusak sumber mata air bersih serta mencemari lingkungan di,” ucapnya.
Menurut Taufik, sungai-sungai di wilayah Kabupaten Parimo itu diduga telah tercemar oleh aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa pengawasan.
Selain dampak lingkungan, Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong juga menyoroti aspek hukum terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Mereka menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal ini.
“Tambang ilegal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Polda harus berani membongkar keterlibatan para pemodal yang diduga mendanai kegiatan ilegal ini,” ujarnya.