GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Bagus Setiyawan, saat menerima perwakilan demonstran dari Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong, Senin (9/9/2024).
Baca juga: Aliansi Peduli Lingkungan Desak Polda Sulteng Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Parimo
Menurut Bagus, pihaknya telah mengetahui aktivitas PETI di Kecamatan Moutong, Bolano Lambunu, dan Kayu Boko.
Baca juga: Hiburan Rakyat di Kota Palu Disambut Antusias, Anwar Hafid Paparkan Visi-Misi Maju di Pilkada 2024
“Baru-baru ini, tim gabungan kami, termasuk Ditreskrimsus, Bidpropam, POM TNI dan Polres Parimo telah melakukan pengecekan di lapangan,” ucapnya.
Baca juga: 35 Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Perolehan Suaranya
Dari hasil pengecekan itu, Polda Sulteng menemukan bekas aktivitas tambang ilegal, termasuk alat berat yang sudah rusak di beberapa lokasi.
Bagus juga meminta kerja sama dari Aliansi Peduli Lingkungan untuk memberikan informasi lebih lanjut dan siap turun bersama ke lokasi tambang ilegal.
“Kami mengajak Aliansi Peduli Lingkungan untuk turun bersama kami ke lapangan, menindak tegas pelaku tambang ilegal ini,” ujarnya.