GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Seorang oknum bhabinkamtibmas berinisial JF diduga melakukan pengancaman kepada warga pantolobete pasca penyegelan ruangan kepala desa.
Hal itu diungkapkan salah satu tokoh pemuda pantolobete Akbar kepada GlobalSulteng melalui via telepon, Sabtu (3/8/2024).
Adapun dugaan tindakan pengancaman yang dilakukan oknum bhabinkamtibmas itu terjadi di Kantor Desa Pantolobete.
“Tadi kita semua yang pergi rapat kemarin itu dipanggil karna menutup ruangan kades,” ucapnya.
Saat para warga datang, oknum bhabinkamtibmas itu diduga mengancam akan mempidanakan warga yang menutup pintu ruangan kepala desa.
Baca juga: Kabur saat Warga Tanyakan Anggaran Pengadaan Pupuk, Ruangan Kades Pantolobete Disegel
“Polisi yang tadi datang ini mengancam bahwa masyarakat akan dipidanakan, mau banyak bisa, begitu jawabannya polisi itu,” ujarnya.
Kata Akbar, penutupan ruangan kepala desa itu merupakan bentuk kekesalan warga akibat dugaan korupsi pengadaan pupuk.
“Kemarin kami sudah koordinasi dengan pihak kecamatan bahwa itu ruangan kepala desa kami tutup, sekcam katakan silahkan tutup ruangan yang penting jangan kantor desanya,” tuturnya.
Akbar menambahkan, para warga sempat berdebat dengan oknum bhabinkamtibmas tersebut. Namun, tak berselang lama oknum itu meninggalkan kantor desa.
Kemudian, sekitar 70 warga mengadukan dugaan pengancaman oknum bhabinkamtibmas itu ke Polsek sekitar.
“Mereka minta maaf, tapi yang minta maaf bukan oknum itu, melainkan polisi yang lain, sampai kita bilang tidak ada gunanya kantor polisi dibuat disini, karna lebih didengar orang bersalah dari pada masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Pantolobete kabur saat rapat penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pembangunan Pamsimas.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu tokoh pemuda pantolobete Akbar saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon, Kamis (1/8/2024).
Menurut Akbar, kades pantolobete kabur saat warga menanyakan terkait dengan pengadaan pupuk yang belum dibayarkan seluruhnya kepada pemilik pupuk.
“Bendahara yang sebelumnya sudah sampaikan uangnya sudah diberikan ke kades 9 bulan lalu sekitar Rp 60 juta dari dana desa, ternyata dia bayar Rp 30 juta, tapi nanti bulan 2 tahun 2024,” ucapnya.
Akibatnya, masyarakat mempertanyakan hal tersebut kepada Kades Pantolobete.
“Tapi dia (kades) katakan masyarakat tidak perlu tau karna menyangkut dana desa itu urusannya kepala desa,” ujarnya.
Kemudian, masyarakat menghubungi pemilik pupuk untuk menghadiri rapat bersama Kades Pantolobete.
“Saat yang punya pupuk sudah dalam perjalanan ke kantor desa, kades pantolobete langsung tinggalkan (kabur) kantor, sudah tidak ada penjelasannya,” tuturnya.
Sehingga, masyarakat menutup ruangan Kades Pantolobete. Hal itu dilakukan karena dinilai tidak memberikan keterangan jelas terkait masalah tersebut.
“Makanya kita tutup ruangan kepala desa karna tidak ada gunanya, sudah dia yang buat undangan dan dia juga melarikan diri,” jelasnya.