GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala Desa (Kades) Pantolobete LF diduga membantah pernyataan Kadis PMD Donggala soal pengakuannya telah berselingkuh dengan Ketua BPD berinisial AT.
Hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp beberapa waktu lalu.
“Itu tidak benar,” tulisnya dikutip, Sabtu (20/7/2024).
“Kapan saya mengaku dan di mana saya mengaku kemudian jam saya mengaku,” tambah Kades Pantolobete.
Padahal, Kadis PMD Donggala Fauziah Yusup telah membeberkan bahwa pihaknya telah memeriksa Kades Pantolobete buntut kasus perselingkuhannya dengan Ketua BPD.
Baca juga: Isi Chat dan Foto Mesra Perselingkuhan Pak Kades Pantolobete Donggala dengan Ketua BPD
Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan, Kades Pantolobete juga mengakui bahwa telah melakukan perselingkuhan
“Kadesnya sudah datang untuk klarifikasi, kami mau rapat tim dulu karna bukan hanya PMD, ada inspektorat, Kabag Hukum, Asisten 1 dan Sekda,” ucapnya.
Kata Fauziah, dirinya telah memegang seluruh bukti kasus perselingkuhan. Nantinya, bukti itu akan dijadikan dasar untuk pemberian sanksi kepada Kades Pantolobete dan Ketua BPD.
Lebih lanjut, Kades Pantolobete sudah diberikan sanksi adat atas kasus perselingkuhan tersebut.
“Tapi walaupun dia sudah di sanksi adat, masyarakat tidak menerima, bagaimana sudah, tapi kita juga tidak bisa langsung ambil langkah pemberhentian permanen, karna ada prosedurnya, tapi yang jelas kami akan berikan sanksi,” ujar Kadis PMD Donggala.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi internal terkait masalah tersebut.
“Sebenarnya interna sudah kami bicarakan, tapi dalam pemecahan masalah ini tidak hanya PMD sendiri yang jelas sanksi paling berat itu pemberhentian sementara,” jelasnya.