GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Penjabat (Pj) Bupati Donggala menyampaikan bahwa sanski buntut kasus perselingkuhan Kades Pantolobete dan Ketua BPD menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala bersama Inspektorat dan bagian hukum masih meminta keterangan dari Kades dan Ketua BPD tersebut.
Sehingga, hasil pemeriksaan itu menentukan sanksi yang nantinya akan diberikan oleh Kades Pantolobete dan Ketua BPD.
Baca juga: Pj Bupati Donggala Angkat Bicara Buntut Kasus Perselingkuhan Kades Pantolobete dengan Ketua BPD
“Terkait dugaan perselingkuhan, saya telah memerintahkan Kadis PMD berkoordinasi dengan Inspektorat dan bagian hukum untuk memanggil Kades dan Ketua BPD agar di lakukan pemeriksaan,” ucapnya, Selasa (16/7/2024).
“Agar dapat diputuskan langkah-langkah apa yang akan diambil atas dugaan perselingkuhan tersebut, apa sanksinya? kita tunggu hasil pemeriksaannya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Pantolobete berinisial LF di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala kedapatan selingkuh dengan Ketua BPD AT pasca salah kirim foto mesra ke grup pengajian.
Foto-foto mesra antara Kades Pantolobete dengan Ketua BPD pun beredar melalui media sosial whatsapp, Senin (15/7/2024).
Bahkan, foto yang beredar itu memperlihatkan Kades Pantolobete sedang tidur dikursi kedua didalam mobil didampingi oleh Ketua BPD yang memakai kacamata hitam.
Keduanya pun direkam oleh seorang penumpang yang duduk dibangku depan ditemani sang sopir.
Diduga, didalam mobil itu ditumpangi 4 orang termasuk Kades Pantolobete dan Ketua BPD.
Selain foto mesra didalam mobil, keduanya juga sempat berfoto di dekat mushollah. Keduanya pun difoto oleh seseorang memakai topi sambil berjongkok.