GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar kegiatan bagi-bagi stiker imbauan kamtibmas jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna mengatakan, pembagian stiker imbauan ini dilakukan di berbagai tempat keramaian.
Adapun sasaran lokasi pembagian stiker diantaranya pangkalan ojek, rumah makan, tempat rekreasi dan area-area lain yang mudah dijangkau maupun dibaca oleh masyarakat.
“Stiker ini juga dibagikan kepada Bhabinkamtibmas jajaran untuk ditempel di wilayah masing-masing binaannya,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Rabu (17/7/2024).
Menurut Kadek Aruna, ada 6 point imbauan didalam stiker itu seperti dilarang melakukan kampanye di luar jadwal, dilarang saling menghina, menghasut, memfitnah dan mengadu domba serta dilarang menggunakan ancaman serta cara kekerasan.
“Dilarang melakukan kampanye hitam, menggunakan isu SARA dan menyebar berita bohong, dilarang merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye serta dilarang melakukan politik uang untuk mempengaruhi pemilih,” ujarnya.
Disisi lain, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi yang kondusif selama masa Pilkada 2024.
“Kami berharap Pilkada di Kota Palu dapat berjalan dengan aman, damai dan tanpa adanya konflik,” tuturnya.
Baca juga: Isi Chat dan Foto Mesra Perselingkuhan Pak Kades Pantolobete Donggala dengan Ketua BPD
Dia menambahkan, pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama Pilkada 2024.
“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan demi terciptanya Pemilu yang berkualitas dan demokratis,” jelasnya.