GLOBALSULTENG.COM, DONGGALA – Tokoh pemuda di Desa Pantolobete Akbar meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Donggala memberhentikan Kadesnya berinisial LF.
Hal itu diungkapkan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Minggu (14/7/2024).
Kata Akbar, perselingkuhan yang dilakukan oleh Kades dengan Ketua BPD dinilai merusak (mengotori) desa Pantolobete.
Apalagi, keduanya memiliki jabatan di Desa Pantolobete dan masih mempunyai suami dan istri.
“Karena mereka ini tidak layak memimpin, kami rencana mau menghadap Pj Bupati Donggala terkait masalah ini,” ucapnya.
“Masyarakat disini sudah tidak mau, walaupun ada kegiatan, masyarakat tidak pergi,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan TKA di Morowali, Motifnya Gegara Ketahuan Curi Tembaga
Menurut Akbar, keduanya telah diproses hukum adat dan mengakui telah melakukan perselingkuhan.
“Dia (kades) akui, sudah ada semua surat dari adat, dokumentasinya sudah ada, sampai dia mengeluarkan kambing 1 ekor, emas 1 gram, pokoknya ada semua ini buktinya,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Kades Pantolobete Donggala menyampaikan bahwa kasus itu hanya dibesar-besarkan oleh lawan politiknya saat Pilkades.
Baca juga: Pilkada Sulteng 2024: Rusdy Mastura Ganti Pasangan, Gandeng Anak Wagub?
“Itu semua hanya di besar-besarkan oleh orang yang tidak suka dengan saya dan dari lawan-lawan politik waktu Pilkades lalu,” tuturnya.
Namun, saat ditanyakan soal kebenaran kasus perselingkuhan itu, Kades Pantolobete Donggala belum memberikan jawaban apapun.
GlobalSulteng juga telah berupaya mengonfirmasi Pj Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi terkait sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Kades Pantolobete, tetapi belum mendapatkan jawaban.