Seputar Sulteng

Wanita di Morowali Jadi Korban TPPO, 2 Bulan Bekerja di Bahrain Tanpa Digaji

Global Sulteng
×

Wanita di Morowali Jadi Korban TPPO, 2 Bulan Bekerja di Bahrain Tanpa Digaji

Sebarkan artikel ini
Wanita di Morowali Jadi Korban TPPO, 2 Bulan Bekerja di Bahrain Tanpa Digaji
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput kepulangan korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput kepulangan korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Adapun korban TPPO dijemput di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu beberapa waktu lalu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu dibenarkan juga oleh Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Minggu (7/7/2024).

“Pukul 13.00 wita jumat kemarin kami jemput korban dugaan TPPO di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu,” ucapnya.

Baca juga: 172 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Bintara dan Tamtama Polri 2024

Menurut Sugeng, korban TPPO merupakan warga di Kabupaten Morowali berinsial IS.

Dugaan bahwa IS adalah korban TPPO berdasarkan laporan dari suami berinisial FA.

“Menurut laporan tersebut, IS diajak oleh seseorang bernama SH untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Bahrain dengan gaji Rp 5 juta per bulan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART),” ujarnya.

Kata Sugeng, IS berangkat dari Palu ke Jakarta pada 10 Desember 2023 untuk persiapan bekerja di Bahrain.

Kemudian, pada tanggal 2 Februari 2024, IS diberangkatkan ke Bahrain. Tetapi, selama dua bulan bekerja, IS tidak pernah menerima gaji.

Akhirnya, IS memutuskan untuk bekerja di tempat lain dengan gaji 8 dinar per hari. Dari majikan barunya, IS dibantu untuk diantar ke KBRI Bahrain.

“Berdasarkan laporan suami korban, kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk BP2MI Sulteng,” tuturnya.

Dengan bantuan BP2MI Sulteng, Polda Sulteng berhasil berkoordinasi dengan KBRI Bahrain dan akhirnya memulangkan korban TPPO ke Indonesia pada 3 Juli 2024 serta tiba di Palu pada 5 Juli 2024.

Baca juga: Anwar Hafid Sebut Tak Punya Niat Tambah Partai Pendukung di Pilkada Sulteng 2024

Saat ini, perkara dugaan TPPO sedang didalami oleh tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sulteng untuk mengetahui jaringan pelakunya.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku TPPO ini,” jelasnya.