GLOBALSULTENG.COM, PALU – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna menyebut banyak aduan masyarakat terkait pelayanan publik bidang lalu lintas.
Hal itu disampaikan di kanal Youtube Podcast Presisi Polda Sulteng, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Respon Gokil Ahmad Ali saat Diisukan Tak Dapat Rekomendasi Partai NasDem di Pilkada Sulteng 2024
“Soal pelayanan publik, seperti halnya layanan di bidang lalu lintas, adanya keterlambatan atau oknum,” ucapnya.
Menurut Asep, aduan terkait oknum itu karena adanya masyarakat yang masih mempercayakan orang lain (calo) untuk urusan layanan publik.
“Kan disana itu sudah ada mekanisme seperti waktu pelayanan, langsung melalui loket, jangan melalui perantara, kalau ada pembayaran administrasi kan ada PNBP,” ujarnya.
“Karna tidak mau ngantri, tidak mau datang sehingga ambil jalur, kalau toh itu biro jasa mungkin legal, tapi kalau itu memang calo, tidak jelas, akan muncul kesannya polisi memperlambat, ada tambahan-tambahan pembayaran diluar PNBP (pungli) itu yang kami temukan,” tambah Irwasda Polda Sulteng.
Asep menambahkan, pihaknya konsentrasi melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam pelayanan publik.
Baca juga: Korupsi TTG di Donggala, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Oknum ASN-Direktur CV MMP ke JPU
“Kami juga pantau langsung, 2 tahun terakhir ini kami tidak meilhat lagi pungutan liar secara kentara, tapi aduan masih ada, karna memang masyarakat tidak mau datang sendiri hanya melalui jalur calo,” tuturnya.