GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan.
Sosialiasi pemanfaatan data kependudukan itu dilaksanakan di ruangan sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (15/5/2024).
Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Disdukcapil Sulteng Firmansyah mengatakan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi kependudukan sesuai dengan Permendagri Nomor 95 Tahun 2019.
Kata Firmansyah, pemanfaatan data kependudukan bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti melalui web portal, web service dan card reader.
Baca juga: Digasak Maling, Toko Ponsel di Kota Palu Rugi Rp 167 Juta
Tetapi, penggunaan web portal, web service dan card reader bisa diakses Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika telah melalukan perjanjian kerjasama.
“Kalau yang sudah kerjasama itu Dinsnakertrans, Dinas Pendidikan dan Bapenda Sulteng,” ucapnya.
Menurut Firmansyah, pemanfaatan data kependudukan ini penting dilakukan. Pasalnya, beberapa kasus pemalsuan data telah terjadi di Kabupaten Sigi, Donggala dan Kota Palu.
“Kalau untuk card reader itu memang ada beberapa perusahaan menyediakan, di online juga ada, tetapi dia bisa berfungsi jika ada Sam Card dan itu milik Dukcapil Kemendagri jadi harus kerjasama,” ujarnya.
Baca juga: Digadang-gadang Maju Pilkada Morowali, Anggota DPRD Soroti Kinerja Rachmansyah Ismail
Sosialisasi pemanfaatan data kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Sulteng diakhiri dengan simulasi yang diikuti oleh Kasubag Keuangan dan Aset Inge Mogalestari.
Sementara, untuk simulasi menggunakan web portal dan web service diikuti oleh para pegawai DPMD Sulteng.