Politik

Pilgub 2024 Tak Diramaikan Calon Perseorangan, KPU Sulteng Sebut Ada yang Komunikasi Tapi Batal

Global Sulteng
×

Pilgub 2024 Tak Diramaikan Calon Perseorangan, KPU Sulteng Sebut Ada yang Komunikasi Tapi Batal

Sebarkan artikel ini
Pilgub 2024 Tak Diramaikan Calon Perseorangan, KPU Sulteng Sebut Ada yang Komunikasi Tapi Batal
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sulteng Cristian Adiputra Oruwo menyebut dalam kontestasi Pilkada Gubernur (Pilgub) 2024 tidak diramaikan oleh peserta dari perseorangan. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sulteng Cristian Adiputra Oruwo menyebut dalam kontestasi Pilkada Gubernur (Pilgub) 2024 tidak diramaikan oleh peserta dari perseorangan.

Hal itu disampaikan saat ditemui GlobalSulteng diruang kerjanya Jl S Parman Kota Palu, Senin (13/5/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Cristian, pihaknya telah membuka pendaftaran perseorangan untuk Pilgub 2024 selama 5 hari terhitung mulai dari tanggal 8-12 Mei 2024.

Baca juga: Teguran Berujung Petaka, Pria di Sunju Sigi Nekat Tikam Dada Rekannya Gegara Tersinggung

“Tetapi hingga pukul 23.55 Wita, tidak ada satupun bakal calon menyerahkan syarat dukungan melalui penginputan dokumen aplikasi Silonkada maupun penyerahan dokumen fisik secara langsung ke KPU Sulteng,” ucapnya.

Kata Cristian, pada awal tahapan telah ada satu orang bakal calon perseorangan melalui LO berkomunikasi dengan pihak KPU terkait pendaftaran tersebut. Tetapi, berselang waktu bakal calon tersebut membatalkan untuk mendaftar.

Adapun syarat jumlah dukungan pemilih dan sebaran untuk mendaftar perseorangan di Pilgub 2024 sebagaimana Keputusan KPU Provinsi Sulteng Nomor 81 Tahun 2024 yaitu sebanyak 190.120 dukungan dan sebaran minimal 7 Kabupaten/Kota.

Baca juga: Polsek Dolo Razia Miras di Desa Waturalele, 2 Rumah Warga Jadi Sasaran

“Tidak ada bakal calon perseorangan yang mendaftar selama masa penyerahan dokumen,” ujarnya.