Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

Polsek Dolo Razia Miras di Desa Waturalele, 2 Rumah Warga Jadi Sasaran

Global Sulteng
×

Polsek Dolo Razia Miras di Desa Waturalele, 2 Rumah Warga Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Polsek Dolo Razia Miras di Desa Waturalele, 2 Rumah Warga Jadi Sasaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo berhasil melalukam razia Minuman Keras (Miras) melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, SIGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo berhasil melalukam razia Minuman Keras (Miras) melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

Razia miras itu dilakukan di 2 rumah warga yang berada di Desa Waturalele, Kecamatan Dolo pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 wita.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim mengatakan, pihaknya berhasil menyita 5 liter captikus dan 10 liter saguer.

“Total kami sita dari 2 rumah warga itu sebanyak 15 liter captikus-saguer,” ucapnya kepada GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Al Ghazali Diduga Balikan Dengan Alyssa Daguise, Laura Moane Curhat Galau

Kata Nuim, razia miras itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Dia menambahkan, kedua pemilik miras telah dibuatkan surat pernyataan dengan penekanan guna pembinaan untuk tidak kembali menjual miras.

Nuim mengimbau kepada kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras apalagi menjualnya.

Baca juga: Kepungan Debu di Area Tambang Palu dan Donggala Berpotensi Timbulkan Penyakit ISPA, Walhi-Jatam Minta Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas

“Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal,” ujarnya.