GLOBALSULTENG.COM – Plh Ketua KPU Sulteng Cristian Adiputra Oruwo menyebut bahwa 7 Kabupaten Kota di tak diramaikan calon perseorangan saat Pilkada 2024.
Adapun 7 Kabupaten Kota yang tidak memiliki calon perseorangan diantaranya Kabupaten Tolitoli, Banggai, Buol, Morowali, Morut, Poso dan Kota Palu.
“7 Kabupaten Kota itu tidak ada satupun bakal calon menyerahkan syarat dukungan melalui penginputan dokumen di aplikasi Silonkada maupun menyerahkan secara manual dokumen fisik ke KPU setempat,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Pilgub 2024 Tak Diramaikan Calon Perseorangan, KPU Sulteng Sebut Ada yang Komunikasi Tapi Batal
Lebih lanjut, KPU memberikan kesempatan kepada para bakal calon yang telah menyerahkan dokumen secara manual di beberapa kabupaten agar kembali mengisi melalui aplikasi Silonkada.
Batas waktu pengisian dokumen melalui aplikasi Silonkada selama 3 hari terhitung mulai tanggal 13, 14 dan 15 Mei 2024.
Baca juga: Teguran Berujung Petaka, Pria di Sunju Sigi Nekat Tikam Dada Rekannya Gegara Tersinggung
“Ini bukan perpanjangan tapi mungkin karena alasan terkendala jaringan dan lain sebagainya, itu diluar kemampuan kita,” ujarnya.