GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029.
Dari hasil penetapan itu, PKB berhasil memenangkan 5 kursi atau mengalami peningkatan 1 kursi dibanding Pemilu 2019 yang mendapatakan 4 kursi.
Partai Gerindra juga mengalami peningkatan dari 6 kursi di tahun 2019, meningkat menjadi 7 kursi pada Pemilu 2024.
Disisi lain, PDIP juga mendapatkan 7 kursi atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan 6 kursi.
Partai Golkar juga mengalami peningkatan 1 kursi atau mendapatkan 8 kursi dibanding tahun sebelumnya yang mendapatkan 7 kursi.
Perolehan 8 kursi Golkar itu beriringan dengan Partai NasDem dan Demokrat yang sama-sama mendapatkan 8 kursi di DPRD Sulteng.
Saat Pemilu 2019, NasDem mendapatkan 7 kursi di DPRD Sulteng. Sedangkan Demokrat mencatatkan peningkatan yang signifikan, yakni dari 4 kursi menjadi 8 kursi.
Lebih lanjut, PKS juga mengalami kenaikan dari 4 kursi menjadi 5 kursi pada Pemilu 2024.
Sementara, PAN dan Perindo harus puas dengan mempertahankan 2 kursinya di DPRD Sulteng.
Hal serupa juga harus dirasakan PPP dengan mempertahankan 1 kursinya di DPRD Sulteng.
Selain itu, Partai Hanura turun 1 kursi dibanding tahun sebelumnya yang mendapatkan 2 kursi dan PBB 1 kursi berhasil diamankan.
Dari hasil itu, bisa dihitung bahwa total 55 kursi di DPRD Sulteng sudah terisi mulai dari incumbent maupun pendatang baru.
Diketahui, penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029 dilaksanakan di Hotel Best Western, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Pansus Sebut LKPJ Gubernur Sulteng Disusun Asal-asalan, 10 OPD Jadi Sorotan
Adapun penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029 dihadiri para komisioner KPU, para petinggi parpol dan stakeholder terkait.