Seputar Sulteng

Pansus Sebut LKPJ Gubernur Sulteng Disusun Asal-asalan, 10 OPD Jadi Sorotan

Global Sulteng
×

Pansus Sebut LKPJ Gubernur Sulteng Disusun Asal-asalan, 10 OPD Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Pansus Sebut LKPJ Gubernur Sulteng Disusun Asal-asalan, 10 OPD Jadi Sorotan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulteng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulteng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah (Gubernur) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023.

Paripurna LKPJ Kepala Daerah itu dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Sulteng Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Selasa (30/4/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah H. Suryanto mengatakan rekomendasi LKPJ Tahun Pemerintah Daerah 2023 banyak yang tidak ditindaklanjuti.

“Dalam penyusunan buku LKPJ Tahun 2023 hanya disusun asal-asalan, karena dasar hukum yang ada sudah tidak sesuai lagi, antara angka, presentasi dan narasi juga tidak sesuai,” ucapnya saat dibacakan Jubir Sri Atun.

Baca juga: Usai Hadianto Rasyid, Giliran Rachmansyah Ismail Kunjungi Rumah Muhidin M Said

Menurutnya, terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mempunyai anggaran belanja diantaranya ESDM, Bappeda, Cikasda, Pariwisata, Perkimtan, Satpol PP, Biro Pembangunan, Biro Administrasi, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan.

Bahkan, belanja APBD Tahun 2023 hanya 87 persen. Hal itu terjadi karena banyak pimpinan OPD yang tidak serius melaksanakan pekerjaan.

“Terjadi juga di tahun 2022,” ujarnya.

Pansus meminta kepada OPD yang belanjanya tidak mencapai 10 persen agar segera dievaluasi.

“Diduga ada beberapa OPD kegiatannya dilaksanakan oleh oknum dalam OPD itu sendiri dengan hanya meminjam perusahaan sebagai pihak ketiganya,” tuturnya

“Seharusnya di pihak ketiga pada perusahaan-perusahaan kecil agar UMKM yang ada, bisa berkembang dengan baik,” tambahnya.

Baca juga: Personel Polsek Palu Selatan Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor, Sudah Beraksi di 12 TKP

Dia menambahkan, pansus meminta Kepala Dinas yang belanjanya tidak mencapai 73,19 persen agar dilakukan evaluasi.