Iklan - Geser untuk melanjutkan
Politik

Anwar Hafid-Reny Lamadjido Terima Rekomendasi Demokrat Ikut di Pilgub 2024, Siap Deklarasi Jika Hal Ini Terjadi

Global Sulteng
×

Anwar Hafid-Reny Lamadjido Terima Rekomendasi Demokrat Ikut di Pilgub 2024, Siap Deklarasi Jika Hal Ini Terjadi

Sebarkan artikel ini
Anwar Hafid-Reny Lamadjido Terima Rekomendasi Demokrat Ikut di Pilgub 2024, Siap Deklarasi Jika Hal Ini Terjadi
Bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat maju di Pilkada Sulteng 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat maju di Pilkada Sulteng 2024.

Hal itu diketahui melalui foto beredar di grup whatsapp yang memperlihatkan Anwar dan Reny bersama Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky Harsyah sambil memegang map berlogo Demokrat tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Surat rekomendasi itu diterima di Kantor DPP Partai Demokrat Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Anwar Hafid juga membenarkan penerimaan surat rekomendasi dari DPP Demokrat saat dikonfirmasi GlobalSulteng, Kamis (2/5/2024).

“Iya kemarin sekitar 13.30 wita diserahkan,” ucapnya melalui pesan whatsapp.

Baca juga: Kepala BPKAD Sulteng Diisukan Maju di Pilkada Donggala 2024

Adanya rekomendasi itu, maka pasangan Anwar-Reny tinggal membutuhkan 3 kursi untuk memenuhi syarat minimal 11 kursi di DPRD Sulteng.   

Diketahui, Anwar-Reny telah mendaftar di berbagai partai diantaranya PKB, PKS, PAN dan PDIP.

Nantinya, jika salah satu dari partai itu memberikan rekomendasi, maka pasangan yang mengusung misi besar sekolah gratis untuk anak tidak mampu di Sulteng ini sudah bisa mendeklarasikan diri serta mendaftar di KPU Sulteng.

Tetapi, jika hanya PAN yang memberikan rekomendasi, maka Anwar-Reny masih butuh satu kursi lagi antar PBB, PPP dan Hanura.

Pasalnya, PAN hanya mempunyai 2 kursi. Sementara, untuk mencalonkan mengikuti Pilgub harus 11 kursi di DPRD Sulteng.

Baca juga: Sudah Disetujui DPRD, Ini Calon Kabupaten Baru di Provinsi Sulteng

Namun, jika yang memberikan dukungan salah satu dari beberapa partai lainnya seperti PKB 5 kursi, PKS 5 kursi dan PDIP 7 Kursi, maka pasangan Anwar-Reny langsung bisa mendaftar di KPU Sulteng.