Seputar Sulteng

Pansus LKPJ Wali Kota Palu Minta Evaluasi OPD, Ini Alasannya

Global Sulteng
×

Pansus LKPJ Wali Kota Palu Minta Evaluasi OPD, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pansus LKPJ Wali Kota Palu Minta Evaluasi OPD, Ini Alasannya
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Palu, Joppi Alvi Kekum menyebut pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 menurun. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Palu, Joppi Alvi Kekum menyebut pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 menurun.

Hal itu disampikan saat rapat paripurna penyampaian laporan pansus sekaligus pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan rencana rekomendasi menjadi rekomendasi atas pembahasan LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2023, Senin (22/4/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“PAD Kota Palu bila dibandingkan dengan tahun 2022 pencapaian menurun, karna pada tahun 2023 PAD itu hanya mencapai 87,58 persen,” ucapnya.

“Kalau dibanding dengan tahun 2022 itu mencapai 110 persen, tapi segi capaian menurun, untuk angkanya naik, itu hasil penelitian pansus terkait LKPJ,” tambahnya.

Baca juga: Bentuk Satgas P4GN, Huabao Morowali Komitmen Perangi Narkoba Dilingkungan Industri

Menurut Joppi, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 25,806,596,758.

“Untuk pembahasan kemarin, pansus mengembalikan kepada tim penyusun pemerintah kota palu karna terkait dengan SiLPA terdapat kekeliruan data yang diberikan ke pansus jadi dikembalikam untuk diperbaiki dan sudah diperbaiki serta sudah diserahkan ke pansus sehingga dapat angka pasti terakit dengan APBD 2023 sebelum audit,” ujarnya.

Lanjut Joppi, pajak daerah juga hanya 86,66 persen atau dari target Rp 230 milliar lebih hanya tercapai Rp 199 milliar.

“Yang menyumbang tidak mencapai target di sektor retribusi daerah atau hanya mencapai 64 persen atau dari target Rp 31 milliar lebih lebih hanya tercapai Rp 20,533 milliar,” tuturnya.

Dia menambahkan, Pansus DPRD merekomendasikan Pemerintah Kota Palu untuk mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil terutama retribusi.

Baca juga: Pemerintah Kota Palu Terima PPD Peringkat Pertama Saat Musrenbang RKPD Sulteng 2024

“Karna ada OPD yang menghasilkan retribusi daerah sebesar 23 persen dari proyeksi, sehingga perlu dievaluasi menurut pansus,” jelasnya.