GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dua Kepolisian Sektor (Polsek) di Wilayah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berganti nama.
Hal itu dibenarkan juga oleh Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi GlobalSulteng melaui pesan whatsapp, Jumat (22/3/2024).
“Iya benar, dua Polsek di wilayah Kota Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur,” ucapnya.
Menurut Sugeng, perubahan dua Polsek di Kota Palu itu tertuang dalam keputusan Kapolda Sulteng nomor:Kep/135/III/2024 dan nomor: Kep/136/III/2024.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Akan Berkunjung ke Sulawesi Tengah, Ini Agenda dan Lokasinya
Katanya, keputusan itu dibuat setelab Kapolri menyetujui perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tertanggal 29 Januari 2024.
Sugeng menambahkan, perubahan nomenklatur dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah didalam melakukan pemekaran pemerintahan kecamatan khususnya yang ada di Kota Palu.
“Tentunya akan ditindak lanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor didalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya perubahan nomenklatur ini, tentunya nanti akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pengukuhan,” ujarnya.
Sugeng juga berharap, adanya perubahan nomenklatur ini, aparat kepolisian bisa lebih meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat.
Baca juga: Dikukuhkan Rusdy Mastura, Kemenkumham Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM
Adapun dua Polsek yang berganti yakni Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli.