Seputar Sulteng

Dikukuhkan Rusdy Mastura, Kemenkumham Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

Global Sulteng
×

Dikukuhkan Rusdy Mastura, Kemenkumham Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini
Dikukuhkan Rusdy Mastura, Kemenkumham Sulteng Kolaborasi Wujudkan Bisnis Berbasis HAM
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM resmi dikukuhkan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM resmi dikukuhkan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng.

Adapun pengukuhan itu dilaksanakan di Aula Polibu Kantor Gubernur Sulteng beberapa waktu lalu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Sulteng menandai langkah maju dalam memajukan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar dalam laporannya menyampaikan Gugus tugas dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.

Baca juga: Penyidik Kejati Sulteng Tetapkan Wanita Ini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Kerugian Negara Rp 900 Juta

“Kegiatan ini bertujuan mengembangkan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan serta penghormatan HAM, memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” ucapnya, Kamis (21/3/2024).

Disisi lain, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan serta berkeadilan.

Kemudian, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Harniati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulteng yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 tertanggal 12 Januari 2024.

Adanya pembentukan Gugus Tugas Daerah dan berharap dapat mempermudah koordinasi serta mempercepat implementasi aksi Bisnis dan HAM Daerah Provinsi Sulteng.

Baca juga: Begini Penjelasan Kepala BPKAD Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji PNS-PPPK di Sulteng

“Dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Sulteng,” tuturnya.