GLOBALSULTENG.COM, PALU – Subbidprovos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia Tempat Hiburan Malam di Kota Palu.
Adapun target dari razia itu yakni personel Polri yang mendatangi Tempat Hiburan Malam tersebut.
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin mengatakan, pihaknya melakukan razia di 6 lokasi Tempat Hiburan Malam di Kota Palu.
Kata Rizkian, razia itu merupakan upaya dalam menjaga disiplin dan integritas personel Polri.
Rizkian menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi apabila personel kedapatan melanggar disiplin dan integritas.
Menurut Rizkian, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan.
“Tergantung dari tingkat keparahan pelanggarannya,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Kamis (14/3/2024).
Dia menambahkan, razia ini dilakukan juga agar menjaga citra positif Polri serta menunjukan kepada masyarakat bahwa aparat serius dalam menjaga disiplin dan integritas para personelnya.
“Dari hasil razia itu, kami tidak ditemukan personel Polri yang datang ke tempat hiburan malam di kota palu,” ujarnya.
Rizkian juga mengimbau agar para personel tidak mendatangi tempat-tempat tersebut.
Diketahui, razia itu dilakukan pada Sabtu 2 Maret 2024 dini hari.