Kriminal Hukum

Tempat Hiburan Malam di Kota Palu Dirazia Bidpropam Polda Sulteng, Sasarannya Personel

Global Sulteng
×

Tempat Hiburan Malam di Kota Palu Dirazia Bidpropam Polda Sulteng, Sasarannya Personel

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam di Kota Palu Dirazia Bidpropam Polda Sulteng, Sasarannya Personel
Subbidprovos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia Tempat Hiburan Malam di Kota Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Subbidprovos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia Tempat Hiburan Malam di Kota Palu.

Adapun target dari razia itu yakni personel Polri yang mendatangi Tempat Hiburan Malam tersebut.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin mengatakan, pihaknya melakukan razia di 6 lokasi Tempat Hiburan Malam di Kota Palu.

Kata Rizkian, razia itu merupakan upaya dalam menjaga disiplin dan integritas personel Polri.

Baca juga: Kunker di Polresta Palu Jelang Ramadhan, Kapolda Sulteng Bagi-bagi Sembako dan Kursi Roda Untuk Warga

Rizkian menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi apabila personel kedapatan melanggar disiplin dan integritas.

Menurut Rizkian, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan.

“Tergantung dari tingkat keparahan pelanggarannya,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Kamis (14/3/2024).

Dia menambahkan, razia ini dilakukan juga agar menjaga citra positif Polri serta menunjukan kepada masyarakat bahwa aparat serius dalam menjaga disiplin dan integritas para personelnya.

“Dari hasil razia itu, kami tidak ditemukan personel Polri yang datang ke tempat hiburan malam di kota palu,” ujarnya.

Baca juga: YLBH APIK Sulteng Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Minta Sanksi Oknum Pengacara di Palu Ditambah

Rizkian juga mengimbau agar para personel tidak mendatangi tempat-tempat tersebut.

Diketahui, razia itu dilakukan pada Sabtu 2 Maret 2024 dini hari.