GLOBALSULTENG.COM, PALU – YLBH APIK Sulteng berkomitmen mengawal kasus kekerasan seksual korban UNA (10) yang diduga pelakunya oknum pengacara di Kota Palu.
Hal itu diungkapkan Direktur YLBH APIK Sulteng Nining Rahayu kepada GlobalSulteng, Senin (11/3/2024).
Kata Nining, pihaknya bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulteng akan melakukan langkah-langlah advokasi untuk terus menyuarakan hak korban.
“Kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban agar mendapatkan hak keadilan,” ucapnya.
Nining juga meminta agar penyidik PPA Polda Sulteng dapat berpihak kepada korban dan tidak melakukan upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan pelaku berinisial ABM tersebut.
“Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak,” ujarnya.
Lanjut Nining, pihaknya juga mendukung UPT PPA dalam upaya pendampingan yang holistik untuk kepentingan korban.
Disisi lain, Kordinator Devisi Pelayan Hukum YLBH APIK Sulteng Titik Tri Wahyuningsih menyampaikan, pihaknya menyarankan agar pelayanan penanganan dan pendampingan dilakukan secara satu pintu yakni di UPT PPA Provinsi Sulteng.