GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Berkas perkara 2 tersangka ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono kepada GlobalSulteng, Kamis (7/3/2024).
Adapun 2 tersangka itu merupakan Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZG (41) dan Z (35) yang bekerja di area Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali.
Menurut Djoko, berkas perkara 2 tersangka ledakan tungku smelter PT ITSS sudah lengkap dinyatakan lengkap (P-21) sejak 27 Februari 2024.
“Alhamdulillah tanggal 6 Maret 2024 sudah kami serahkan berkasnya, tersangka dan barang bukti kepada JPU,” ucapnya.
Baca juga: Anak 10 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Diduga Oknum Pengacara Partai di Palu Sulteng
Dia menambahkan, penyerahan berkas, tersangka dan barang bukti pertanda tahap penyidikan kepolisian sudah selesai.
“Kita tinggal tunggu bersama proses persidangannya di pengadilan,” ujarnya.
Diketahui, ledakan tungku smelter di PT ITSS Morowai terjadi pada Minggu 24 Desember 2023. Korban meninggal dunia dalam peristiwa itu berjumlah 21 orang dengan rincian 13 tenaga kerja lokal dan 8 tenaga kerja asing.