Dia menambahkan, penindakan di utamakan lewat ETLE. Namun, bisa juga penindakan ditempat untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan sehingga menyebabkan kecelakaan.
“Kalau penindakan ditempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” ujarnya.
Diketahui, Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 4 hingga 17 Maret 2024.












