GLOBALSULTENG.COM, PALU – Seorang anggota geng motor berinisial A (17) di Kota Palu tewas setelah dilakukan tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian, Jumat (1/3/2024) dini hari.
Pasalnya, saat aparat kepolisian bermaksud untuk membubarkan A bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam anggota geng motor justru diserang menggunakan senjata tajam (sajam).
Bahkan, seorang aparat kepolisian yang merupakan Komandan Regu (Danru) sempat terjatuh dengan adanya serangan menggunakan sajam tersebut.
Sehingga, Danru itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di bagian kedua lutut dan telapak tangan serta ada bekas sabetan benda tajam.
Baca juga: Sejumlah Warga di Morowali Tolak Tambang Batu Gamping, Begini Kata Pj Bupati
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyampaikan, pihaknya saat itu melaksanakan patroli dan meilhat anak muda (anggota geng motor) berkumpul di bawah Jembatan 1, Jl Gajah Mada Palu.
“Jadi mereka diperintahkan untuk bubar, tetapi yang terjadi justru mereka melawan,” ucapnya.