Kriminal Hukum

Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual

Global Sulteng
×

Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual
Kepala stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto memastikan akan ada sanksi terhadap oknum pejabat SS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Foto: Istockphoto.

Dalam laporan itu dijelaskan, terduga oknum pejabat terlibat pelecehan seksual itu awalnya memanggil ke rumahnya yang berada di Jl Kartini pada Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita.

Tibanya korban, terduga pelaku meminta untuk pergi ke dapur.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Saat itu, terduga pelaku langsung menarik tangan korban dan melancarkan aksi tak senonoh itu.

Korban pun kaget dan langsung berlari keluar rumah. Akibat peristiwa itu, membuat korban merasa trauma.

Baca juga: Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Selang waktu, beredar rekaman suara melalui media sosial whatsapp diduga oknum pejabat RRI Palu menelpon korban.

Dalam rekaman suara yang berbentuk video rekaman layar berdurasi 6 menit 27 detik itu, SS menyatakan bahwa dirinya harus menyiapkan uang karna terlanjur di laporkan.

“Cuman polisi itu, tapi kamu saja yang tau ini ya, kalau polisi itu kan kalau sudah ada kasus begitu dia minta terus uang, jadi bapak ini terpaksa siapkan uang supaya aman, karna sudah terlanjur di polisi,” katanya.