Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual

Global Sulteng
×

Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Kepala RRI Palu Pastikan Ada Sanksi Oknum Pejabat Terlibat Pelecehan Seksual
Kepala stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto memastikan akan ada sanksi terhadap oknum pejabat SS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Foto: Istockphoto.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepala stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Raden Muhammad Yusridarto memastikan akan ada sanksi terhadap oknum pejabat SS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Hal itu diungkapkan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Senin (26/2/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Pasti lembaga beri sanksi,” ucapnya.

Menurutnya, pemberian sanksi kepada SS belum dilakukan karna proses hukumnya masih berjalan.

“Tunggu aja sanksinya, karna proses masih proses hukum, hanya saya memastikan hukuman sudah ada,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Pejabat RRI Palu Diduga Beri Uang Damai Rp 25 Juta kepada Keluarga Korban Pelecehan Seksual

Diberitakan sebelumnya, kasus ini dilaporkan koban ER (23) yang juga merupakan cleaning service di kantor RRI Palu pada tanggal 25 Januari 2024 dengan nomor laporan LP-B/132/I/2024/SPKT Polresta Palu/Polda Sulteng.