Kriminal Hukum

Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Global Sulteng
×

Pendamping Korban Bongkar Fakta Dibalik Damainya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu

Sebarkan artikel ini
YLBH APIK Sulteng Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Minta Sanksi Oknum Pengacara di Palu Ditambah
YLBH APIK Sulteng berkomitmen mengawal kasus kekerasan seksual korban UNA (10) yang diduga pelakunya oknum pengacara di Kota Palu. Foto: Istockphoto.

GLOBALSULTENG.COM, PALU –Pendamping korban angkat bicara soal kabar perdamaian kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat RRI Palu berinisial SS.

Hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Jumat 23 Februari 2024 malam.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Kami juga kaget, soalnya saya kan biasa berkomunikasi terus sama korban, tiba-tiba kami dengar berita dari tim wartawan, kalau kasusnya damai,” ucap Latifa yang juga tergabung dalam LiBu Perempuan Sulteng.

Adanya kabar itu, dirinya langsung menanyakan (menghubungi) korban.

“Dia (korban) bilang iya betul, tapi saya damainya hanya secara kekeluargaan, terus dia kirimkan saya surat perjanjian, didalam surat itu antara pihak korban dan pelaku ternyata tulis disitu kalau korban bersedia mencabut laporannya di polres,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Berakhir Damai Tanpa Sepengetahuan Polisi, Kapolresta: Hak Korban Mau Dimana

Menurutnya, korban sempat bingung karna diminta orang tuanya agar kasus tersebut didamaikan.

“Karna katanya kasian pelaku, jadi mungkin korban menurut sama orang tuanya (bapaknya), jadi dia mungkin mau tanda tangan surat perjanjian itu, kalau kami tidak setuju kalau damai, karna kekerasan seksual,” tuturnya.