GLOBALSULTENG.COM, PALU –Pendamping korban angkat bicara soal kabar perdamaian kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat RRI Palu berinisial SS.
Hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Jumat 23 Februari 2024 malam.
“Kami juga kaget, soalnya saya kan biasa berkomunikasi terus sama korban, tiba-tiba kami dengar berita dari tim wartawan, kalau kasusnya damai,” ucap Latifa yang juga tergabung dalam LiBu Perempuan Sulteng.
Adanya kabar itu, dirinya langsung menanyakan (menghubungi) korban.
“Dia (korban) bilang iya betul, tapi saya damainya hanya secara kekeluargaan, terus dia kirimkan saya surat perjanjian, didalam surat itu antara pihak korban dan pelaku ternyata tulis disitu kalau korban bersedia mencabut laporannya di polres,” ujarnya.
Menurutnya, korban sempat bingung karna diminta orang tuanya agar kasus tersebut didamaikan.
“Karna katanya kasian pelaku, jadi mungkin korban menurut sama orang tuanya (bapaknya), jadi dia mungkin mau tanda tangan surat perjanjian itu, kalau kami tidak setuju kalau damai, karna kekerasan seksual,” tuturnya.