GLOBALSULTENG.COM, PALU – Oknum pejabat di stasiun penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial SS diduga memberikan uang damai Rp 25 juta kepada keluarga korban pelecehan seksual.
Hal itu diungkapkan korban berinisial ER (23) saat ditemui GlobalSulteng di salah satu tempat di Kota Palu, Sabtu (24/2/2024).
Mulanya, terduga pelaku SS menyuruh seorang vendor di RRI Palu berinisial RK agar mencari keberadaan ayah korbah.
“Kan ada vendor yang di RRI Palu ternyata masih berkeluarga dengan saya, masih kena om, dia itu yang cari papaku karna pelaku yang suruh, mau ketemu secara kekeluargaan,” ucapnya.
Berselang waktu, dipertemukan pelaku bersama keluarga korban pelecehan seksual (ayahnya) di sebuah tempat di Kota Palu bulan Januari 2024.
“Saat mereka bicara, saya tidak ada disitu, cuman mereka saja yang bicara, tapi belum selesai itu, nanti sekitar lewat satu minggu mereka ketemu lagi, pertanyakan soal damai itu,” ujarnya.
Menurutnya, terduga pelaku yang terlebih dahulu membuka suara terkait dengan uang damai tersebut.
“Dia (pelaku) sendiri yang sebutkan berapa kira-kira, jadi papaku bilang oh kita tidak minta uang, kita kalau mau lanjut ya lanjut,” tuturnya.
Hanya saja, keluarga dari korban (vendor RRI Palu) memberikan pernyataan kepada ayah korban bahwa kasus itu di damaikan saja.
“Dia (vendor RRI Palu) bilang sudah jo, kasian juga pelaku, sampai papaku juga luluh juga hatinya, karna dia hargai juga saudaranya, supaya kontraknya di RRI ditandatangan juga waktu itu damainya tanggal 5 Februari 2024,” jelasnya.