GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dugaan kasus pelecehan seksual oknum pejabat di stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial SS terhadap cleaning service ER (23) dikabarkan telah berakhir damai.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Kamis 22 Februari 2024.
Meski begitu, perdamaian antar korban dan pelaku tidak difasilitasi aparat kepolisian dan bukan dilaksanakan di Polresta Palu.
“Mereka langsung, tanya aja ke korban kapan dan dimana, saya gak tau, bukan polisi yang damaikan, intinya mereka sudah berdamai,” ucapnya.
Disisi lain, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menyebut perkara itu dinamakan restoratif justice jika didamaikan (difasilitasi) aparat kepolisian.