Iklan - Geser untuk melanjutkan
Kriminal Hukum

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Berakhir Damai Tanpa Sepengetahuan Polisi, Kapolresta: Hak Korban Mau Dimana

Global Sulteng
×

Kasus Oknum Pejabat RRI Palu Berakhir Damai Tanpa Sepengetahuan Polisi, Kapolresta: Hak Korban Mau Dimana

Sebarkan artikel ini
Polisi Sudah Periksa 2 Orang Kasus Honorarium Dishub Palu
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palu melalukan penyelidikan terkait dengan adanya honorarium penertiban angkutan barang khusus yakni mobil kontainer yang akan masuk kedalam kota pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dishub Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dugaan kasus pelecehan seksual oknum pejabat di stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial SS terhadap cleaning service ER (23) dikabarkan telah berakhir damai.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Kamis 22 Februari 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Meski begitu, perdamaian antar korban dan pelaku tidak difasilitasi aparat kepolisian dan bukan dilaksanakan di Polresta Palu.

“Mereka langsung, tanya aja ke korban kapan dan dimana, saya gak tau, bukan polisi yang damaikan, intinya mereka sudah berdamai,” ucapnya.

Baca juga: Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat RRI Palu Jadi Sorotan, Kasat Reskrim di Kritik Akademisi Untad

Disisi lain, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menyebut perkara itu dinamakan restoratif justice jika didamaikan (difasilitasi) aparat kepolisian.