Politik

Polda Sulteng Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan 5.496 TPS, Libatkan 9.462 Personel di Pilkada 2024

Global Sulteng
×

Polda Sulteng Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan 5.496 TPS, Libatkan 9.462 Personel di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Polda Sulteng Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan 5.496 TPS, Libatkan 9.462 Personel di Pilkada 2024
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan 5.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan 5.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

Apel pergeseran pasukan pengamanan TPS dilaksanakan di lapangan apel Polda Sulteng Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (23/11/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Tim Hukum BERAMAL Laporkan Pemilik Akun Facebook Buntut Sebarkan Tudingan Keterlibatan Polri Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan bahwa terdapat 9.462 personel yang akan melaksanakan pengamanan di 5.496 maupun objek vital lainnya.

“Saya mohon kerjasamanya bersama stakeholder dalam pengamanan pilkada 2024 agar personel kami bisa melaksanakan tugas dengan baik di lapangan,” ucapnya.

Baca juga: Polda Sulteng Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Tudingan Pergantian Wakapolda untuk Paslon BERAMAL Hoaks

Agus Nugroho juga berpesan agar para personel tidak melakukan tindakan tercela yang bertentangan dengan aturan.

“Pahami dan pedomani apa yang menjadi tugas, baik di TPS maupun objek vital lainnya, kenali TPS tersebut apakah rawan, sangat rawan, cukup rawan atau aman,” ujarnya.

Agus Nugroho juga mengingatkan agar para personel menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024.

Baca juga: Pemilik Nomor Ini Nekat Mengaku Wakapolda, Kabid Humas Polda Sulteng Imbau Masyarakat Waspada

“Amanah UU Nomor 2 tahun 2002 jelas bahwa Polri berdikap netral dalam kehidupan politik dan Polri tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” tuturnya.