Politik

Pilkada 2024, Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo Wanti-wanti ASN Terlibat Politik Praktis

Global Sulteng
×

Pilkada 2024, Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo Wanti-wanti ASN Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pilkada 2024, Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo Wanti-wanti ASN Terlibat Politik Praktis
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Irmayanti saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Netralitas ASN se-Kota Palu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Palu di SwissBell Hotel, Jumat (30/8/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Irmayanti menjelaskan bahwa ASN memegang peran krusial sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Baca juga: Desa Simpang Dua Banggai Dapat Dana Rp 4 Miliar Pertahun untuk Normalisasi-Pembangunan Talud Sungai Molinolino, Kades Fenny Rahayu Komitmen Sejahterakan Warga

Ia menekankan bahwa ASN harus menjalankan kebijakan dan pelayanan publik dengan profesionalisme tinggi, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 12,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irmayanti mengingatkan ASN tentang larangan dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 yang menegaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan politik, termasuk dengan ikut serta dalam kampanye atau menggunakan atribut partai politik maupun atribut PNS dalam kegiatan politik.

“Dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon atau mengindikasikan keterlibatan dalam politik praktis,” ujarnya.

Baca juga: Berikut Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di RSUD Undata

Menurutnya, ASN adalah komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mereka harus menjaga profesionalisme dan integritas.

“ASN selama proses Pilkada, harus tetap menahan diri dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial untuk menghindari tindakan yang melanggar aturan,” tuturnya.