GLOBALSULTENG.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng mengamankan 17 orang saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Jumat (16/10/2026).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng, AKBP Mulyadi mengatakan, 17 orang yang berhasil diamankan adalah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan pelaku kekerasan yang berusaha menggagalkan operasi.
Dari hasil penggerebekan, aparat gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sejumlah senjata tajam, alat hisap sabu, ATM, handphone, uang tunai beserta barang yang diduga adalah narkotika.
Menurut Mulyadi, barang yang diduga narkotika tersebut akan terlebih dahulu dilakukan pengujian di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pascabentrok PT Askon Morowali, Polda Sulteng Tetapkan Empat Orang Tersangka
“Kami akan terus melakukan penindakan sampai wilayah sulawesi tengah ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” kata dia.
Menurut Mulyadi, para pelaku yang berusaha menggagalkan operasi petugas saat ini telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk proses lebih lanjut.
“Ini sebagai efek jera terhadap masyarakat agar tidak ada lagi upaya untuk berusaha menggagalkan petugas saat melakukan penindakan. Kalau tidak ada keterlibatan, untuk apa mereka melakukan perlawanan,” ujarnya.
Baca juga: Warga Lakukan Perlawanan saat Personel Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue Palu
Dia berharap agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi jika mengetahui lokasi peredaran narkoba.
“Tujuan kami untuk kepentingan masyarakat. Narkoba ini sudah merusak generasi kita, mari sama-sama melakukan upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika,” jelasnya.













