GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat 444 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap operasi produksi.
Rinciannya, 151 adalah izin tambang mineral logam serta 293 izin Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido mengatakan besarnya jumlah izin tambang menunjukkan potensi ekonomi dan tanggung jawab pemerintah maupun pelaku usaha dalam memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Keberhasilan pertambangan tidak cukup diukur dari besarnya produksi atau investasi, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat dan kemampuan memastikan sumber daya tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” kata dia saat membuka Jambore Pertambangan Sulteng di Kota Palu, Selasa, 22 September 2026.
Dia menjelaskan, pengelolaan pertambangan harus bergeser dari sekadar mengambil sumber daya menjadi kegiatan yang menciptakan nilai jangka panjang.
Baca juga: Berani Sehat Jangkau 217 Ribu Warga, Pemprov Sulteng Perkuat Integrasi Data BPJS
“Keselamatan kerja juga tidak boleh dikompromikan demi mengejar target produksi,” ujarnya.
Reny Lamadjido meminta agar pada Kepala Teknik Tambang (KTT) membangun budaya keselamatan, kepatuhan, profesionalisme dan keberlanjutan di lingkungan kerja.
“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” tuturnya.
Menurutnya, Pemprov Sulteng ingin pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan serta pemerataan manfaat pembangunan.
Dia berharap, Jambore Pertambangan Sulteng 2026 harus menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi, tenaga profesional, organisasi profesi serta generasi muda.
“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus terus hidup, masyarakat semakin sejahtera dan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.












