Kriminal Hukum

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Palu, Pelaku Peragakan 34 Adegan

Global Sulteng
×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Palu, Pelaku Peragakan 34 Adegan

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Palu, Pelaku Peragakan 34 Adegan
Tersangka pembunuhan satu keluarga, Aan Kurniawan memperagakan 34 adegan dalam proses rekonstruksi di Lorong PDAM, Jl Sungai Manonda, Kecamatan Palu Barat. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Tersangka pembunuhan satu keluarga, Aan Kurniawan memperagakan 34 adegan dalam proses rekonstruksi di Lorong PDAM, Jl Sungai Manonda, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, 9 September 2026.

Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin oleh Wakapolresta Palu, AKBP Muhammad Ilham bersama Kasat Reskrim AKP Ismail didukung pengamanan 150 personel kepolisian.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Selain itu, tiga orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) ikut dihadirkan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan.

Adapun dari 34 adegan, yang menggambarkan aksi pembunuhan ada pada adegan ke-14 hingga ke-24 mulai dari menghadang korban saat berada di atas sepeda motor, mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping.

Kemudian, tersangka memperagakan aksinya di dalam rumah hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Polresta Palu Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Awalnya Tersangka dan Korban Terlibat Cekcok

Tersangka selanjutnya memperagakan aksinya di dalam rumah hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyian di kawasan likuefaksi Balaroa.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan hasil rekonstruksi secara umum masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.

Kata Muhammad Ilham, pihaknya juga mendalami motif tersangka yang diduga berkaitan dengan sakit hati terhadap korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Palu Ditangkap Polisi, Motifnya Karena Sakit Hati

“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk diserahkan kepada JPU sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini kami juga masih melakukan pencarian terhadap telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan,” jelasnya.